EDUKASI & LITERASI PERPAJAKAN : PENGABDIAN PADA MASYARAKAT PRODI S1 MANAJEMEN DI SMK WIDYA PATRIA 2 JAKARTA

Sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk memperkokoh peranan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) dalam mewujudkan pengabdian kepada masyarakat, Program Studi S1 Manajemen melaksanakan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat di SMK Widya Patria 2 Jakarta pada hari Senin, 23 April 2024 dengan tema : Edukasi dan Literasi Perpajakan yang turut dihadiri oleh Kepala SMK Widya Patria 2 Jakarta (Bapak Zaenuddin, S.Kom), Kepala Program Studi Manajemen (Ibu Rita Intan Permatasari, S.TP, MM), Wakil Bidang Kurikulum SMK Widya Patria 2 Jakarta (Ibu Endah Puspa Jati, M.Pd), perwakilan siswa kelas XII SMK Widya Patria 2 Jakarta dan beberapa perwakilan sekolah komunitas di wilayah Jakarta Barat seperti SMKN 13, SMK Sumpah Pemuda, SMK Al Chasanah, SMK Josua, SMK Pancaran Berkat, SMK Nusantara dan SMK Al Huda.

Materi perpajakan disampaikan oleh para dosen dan mahasiswa yang tergabung dari kepengurusan TAX CENTER UNSURYA diantaranya : Ibu Tutik Siswanti, SE, MSi (dosen Akuntansi) dan Safri, SE, MM (dosen Akuntansi) yang dipandu oleh moderator Ibu Sari Nalurita, SP, MSi (dosen Manajemen).

Pemberian edukasi pajak sejak dini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. Dengan edukasi pajak sejak dini, mindset positif terkait pajak secara perlahan akan terbentuk pada generasi muda yang akan menjadi calon wajib pajak. Sehingga nantinya mereka akan paham sejak dini sebenarnya apa pajak itu, alasan mengapa membayar pajak itu penting dan wajib, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat apabila membayar pajak. Maka dari itu peran edukasi dan literasi perpajakan sangatlah penting bagi siswa dan siswi kelas XII  SMK Widya Patria 2, Jakarta yang akan lulus dan menentukan pilihannya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau memilih bekerja.

Tak semua lulusan SMA atau yang sederajat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, banyak yang memilih langsung bekerja. Dalam dunia kerja, tentu mereka akan mendapatkan penghasilan dari hasil kerjanya dan ada kewajiban pajak jika melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu Rp 54 juta pertahun untuk orang pribadi. Atau jika dalam dunia kerja, tentu mereka akan mendapatkan penghasilan dari hasil kerjanya dan ada kewajiban pajak jika melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu Rp 54 juta pertahun untuk orang pribadi. Atau jika akan melakukan usaha UMKM yang dikenai pajak final 1 % x bruto, tentunya akan kesulitan dalam urusan administrasi pajak karena belum mengerti perpajakan dan system perpajakan. Mulai mendaftar NPWP sampai dengan pelaporan SPT sebagai bentuk contoh kesadaran dan kepatuhan pajak yang dapat diberikan berupa edukasi sejak dini, beberapa materi pencerahan dan simulasi pelaporan SPT orang pribadi yang dijelaskan oleh para narasumber.

Diharapkan kegiatan abdimas ini menjadi inklusi keuangan bagi calon-calon penerus bangsa yang akan menjadi bagian dari angkatan kerja dalam bonus demografi pada tahun 2020-2030. (rita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.